Scroll untuk baca artikel!!
Example 325x300
Cek Katalog!!
Cek Katalog!!
Daerah

Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Dipastikan Dilantik 20 Februari 2025, Setelah MK Menolak Gugatan Paslon Nomor 1

×

Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Dipastikan Dilantik 20 Februari 2025, Setelah MK Menolak Gugatan Paslon Nomor 1

Sebarkan artikel ini

Transparan, KOTA BEKASI – Calon Walikota wakil walikota Bekasi terpilih, Tri Adhianto dan Haris Bobihoe dipastikan akan dilantik pada 20 Februari 2024, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Paslon nomor 1 Heri-Sholihin dengan putusan sela di gedung MK Jakarta pada Rabu (5/2/2025) malam.

Seluruh tudingan dan dalil gugatan kubu 01, terkait politik uang, dan adanya tudingan pelibatan ASN tidak beralasan hukum.

Example 300x600

Majelis Hakim menilai tudingan Politik uang dan kartu keren tidak beralasan menurut hukum.

Terkait dugaan keterlibatan ASN merupakan tindakan spontanitas, secara individual, tidak masuk dalam katagori terstruktur-sistematis-masif (TSM).

Dengan hasil putusan sela, pasangan Tri-Harris dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Kota Bekasi 2025-2030.

Sebagaimana hasil putusan sela, selanjutnya pasangan Tri Adhianto-Haris Bobihoe, rencananya akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Loading

Example 120x600
Example 325x300