“Kita berkeinginan untuk memberikan pemahaman, pencerahan serta edukasi kepada stakeholder terkait dalam setiap tahapan proses pencalonan yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 bagi para kandidat calon kepala daerah” ujar Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa. AS dalam sambutannya di Aston Imperial Hotel Bekasi, Jumat (16/08/2024).
“Ini menjadi perhatian penting bagi partai pengusung bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi yang hari ini hadir dalam sosialisasi ini,”
Dilanjutkan Ketua KPU Kota Bekasi, bahwa pendaftran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024, mengenai detail waktu jamnya dan jika berkenan jangan dihari yang sama. “Kita doakan semoga tahapan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota berjalan dengan lancar nantinya, “ajaknya.
“Mari bersama-sama kita saling bekerjasama, bersinergi dan berkolaborasi dalam menciptakan suasana damai, aman dan tentram pada perhelatan pra pilkada maupun pasca pilkada berlangsung, “tutup Ketua KPU.
Acara turut dihadiri oleh forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Kota Bekasi, perwakilan dari partai, dan Ikatan wartawan Online(IWO) dan media massa lainnya, organisasi keagamaan.