Scroll untuk baca artikel!!
Example 325x300
Cek Katalog!!
Cek Katalog!!
Daerah

Soal Sekolah Jual Seragam, Madonk: Laporkan Jangan Sampai Diam

×

Soal Sekolah Jual Seragam, Madonk: Laporkan Jangan Sampai Diam

Sebarkan artikel ini

Transparan, KOTA BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, yang akrab disapa Bang Madong, menyoroti tingginya harga paket seragam sekolah yang dijual melalui koperasi sekolah, khususnya di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dalam pernyataannya, Ahmadi mengungkapkan telah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait ketidakwajaran harga seragam yang dibebankan kepada para orang tua. “Kami menerima keluhan dari sejumlah orang tua siswa, khususnya di wilayah Jatiasih, yang menyebutkan harga paket seragam SMP mencapai antara Rp900 ribu hingga Rp1,5 juta. Angka tersebut sangat memberatkan, terlebih menjelang tahun ajaran baru,” ujar Ahmadi.

Example 300x600

Adapun paket seragam yang dimaksud meliputi berbagai item seperti seragam olahraga, batik sekolah, jas almamater, baju Jumat, dasi, kaos kaki, hingga atribut pelengkap lainnya seperti bed nama, ikat pinggang, dan topi. Beberapa sekolah diduga mewajibkan pembelian satu paket penuh di koperasi sekolah, tanpa memberi opsi bagi wali murid untuk mencari alternatif lain.

Ahmadi menegaskan bahwa koperasi sekolah tidak boleh menjadi alat pemaksaan, apalagi jika terdapat kemungkinan memperoleh perlengkapan seragam di luar sekolah dengan kualitas yang sepadan dan harga yang lebih terjangkau.

“Jika seragam tersebut bisa dibeli di luar dengan kualitas yang sama, maka orang tua harus diberi kebebasan untuk memilih. Jangan sampai koperasi justru menjadi sumber beban baru bagi masyarakat. Negara kita sudah merdeka, jangan sampai warga kita kembali ‘dijajah’ oleh harga seragam,” tegasnya.

Dalam upaya menindaklanjuti persoalan ini, Ahmadi mendorong Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar segera menyusun regulasi yang tegas terkait batas harga dan sistem pengadaan seragam di sekolah.

“Sampai saat ini, yang dilakukan baru sebatas imbauan dari dinas. Menurut saya, ini belum cukup. Harus ada aturan tertulis yang mengatur harga maksimal serta mencegah praktik pemaksaan pembelian seragam di koperasi sekolah,” ujarnya.

Ahmadi juga menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kota Bekasi telah mengusulkan agar dibuat hotline pengaduan resmi, baik melalui nomor telepon maupun melalui pemasangan spanduk informasi di sekolah-sekolah. “Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan, baik melalui Komisi IV secara langsung maupun melalui jalur komunikasi pribadi,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Ahmadi mengimbau kepada seluruh warga Kota Bekasi, khususnya orang tua siswa tingkat SMP, untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pemaksaan atau harga seragam yang tidak wajar.

“Silakan laporkan ke Komisi IV DPRD Kota Bekasi. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi memastikan proses pendidikan di Kota Bekasi berjalan dengan adil, transparan, dan tidak membebani masyarakat,” pungkasnya.

Loading

Example 120x600
Example 325x300