Transparan, KOTA BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani berita acara serah terima aset serta wilayah layanan Perumda (PDAM) Tirta Bhagasasi Cabang Rawalumbu dan Cabang Pembantu Setia Mekar.
Acara tersebut digelar di Pendopo Wali Kota Bekasi, Selasa (22/7/2025), dalam rangka penyelesaian administrasi dan peningkatan pelayanan air bersih untuk masyarakat.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengatakan, bahwa penyerahan aset ini merupakan bentuk bagian dari komitmen Kabupaten Bekasi untuk memenuhi kewajibannya.
“Kami menyerahkan dua aset hari ini, sisa dua titik lagi akan diselesaikan melalui musyawarah di akhir tahun, tepatnya bulan Desember,” katanya.
Dengan begitu, Ade Kuswara Kunang memastikan hak untuk Kota Bekasi akan segera dipenuhi, termasuk juga dalam menyelesaikan kewajiban keuangan yang masih tertunda.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan betapa pentingnya profesionalisme kedua Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi dan Tirta Patriot Kota Bekasi dalam memberikan pelayanan air bersih.
“Pemisahan ini bersifat administratif, tetapi kolaborasi tetap diperlukan, terutama di wilayah perbatasan,” ujar Tri.
Kendati demikian, Tri Adhianto menegaskan, pada proses pemisahan aset ini bertujuan untuk melindungi kepentingan publik.
“Kami tidak ingin aset daerah justru dikuasai oleh pihak tertentu, seperti kasus lahan di Jatisampurna yang sempat memicu protes warga,” tegasnya.
Tentu, Bupati Bekasi dan Walikota Bekasi sepakat dengan momentum ini akan memperkuat pada tata kelola air bersih dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi.