Transparan, SUMSEL – Rekontruksi yang digelar sempat ricuh, dengan sigap anggota reskrim Polsek Kertapati mengamankan keadaan sehingga rekontruksi terus berlangsung di perankan tersangka yakni Robbi Firli (20), sedangkan untuk peran saksi diperankan oleh saksi dan peran korban diperankan oleh warga.
Dimana pada adegan pertama berawal pertengkaran pada hari Minggu tanggal 06 Oktober 2024 sekitar pukul 19.00 WIB tersangka Robbi Firli berjalan kaki keluar dari Lorong antara bedeng PT. PAN dengan membawa senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggang kiri.
Lalu pada adegan ke-2, tersangka Robbi pergi menuju pondok depan rumah saudara Fredi dan tidur-tiduran di pondok tersebut. adegan ke-3, saksi Sawon dan Anggi, pulang dari Musolla Al-Ikhlas, kemudian mengobrol di jalan tepatnya dibelakang rumah saudara Sukrak.
Pada adegan ke-4, korban bernama Deni Irawan datang ke tempat saksi Sawok dan Anggi kemudian ikut mengobrol, adegan ke-5, tersangka Robbi melihat korban Deni Irawan yang sedang mengobrol bersama kedua saksi tersebut.
Kemudian tersangka Robbi beranjak pergi dari pondok dan mendekati korban Deni Irawan yang sedang mengobrol bersama kedua saksi. Pada adegan ke-6, tersangka bertemu dengan korban dan terlibat percakapan yang tidak didengar oleh kedua saksi.
Berikutnya, pada adegan ke-7 korban Deni Irawan tersinggung dengan perkataan/ucapan tersangka Robbi, lalu korban memukul wajah tersangka dengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali.
Kemudian pada adegan ke-8 tersangka Robbi mencabut pisau badik yang terselip di pinggang kiri, pisau badik tersebut di pegang menggunakan tangan kanan (pegangan menikam). Lalu pada adegan ke-9 korban Deni berlari dan tersangka Robbi mengejar dan adegan ke-10, korban Deni Irawan terjatuh terlentang.
Puncaknya pada adegan ke-11, tersangka Robbi menikam tubuh korban sebanyak 2 (dua) kali kearah perut,adegan ke 12 kembali tersangka Robbig menikam tubuh korban Deni Irawan sebanyak 1 (satu) kali kearah punggung kiri.
Lalu pada adegan ke-13, tersangka Robbig menikam tubuh korban kembali sebanyak 1 (satu) kali kearah pinggang sebelah kanan, adegan ke-14 tersangka pergi meninggalkan korban dengan tangan kanan memegang pisau badik dan tangan kiri memegang sarung pisau badik.
Terakhir pada adegan ke-15 kedua saksi berteriak “maling…maling…….maling…………maling”, kemudian warga Rt. 037 Rw. 07 berdatangan dan melaporkan peristiwa ini.
Sementara, Kapolsek Kertapati Palembang Iptu Angga Kurniawan STrk,. S.I.K, MH membenarkan anggotanya melakukan rekontruksi tersebut di TKP, Senin (21/10/2024). Rekontruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas dan mengungkap kebenaran peristiwa tersebut,” ucap Angga.
Lanjut Angga, rekontruksi tersebut untuk melengkapi berkas yang nantinya akan dilimpahkan kejaksaan negeri.
Ketika ditanya soal adanya Ricuh saat rekontruksi, jawab Angga, bener namun beruntung anggota Reskrim Polsek kertapati Sigap, ” ya bener tapi anggota di lapangan kita langsung melakukan pengamanan,sehingga rekontruksi bisa berjalan dengan aman tuturnya.