Transparan, KOTA BEKASI – Pembangunan Balai Rukun Warga (RW) 012 Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede dirusak oknum yang tidak bertanggung jawab akan dibawa keranah hukum.
Hal tersebut pastinya sudah melakukan pelanggaran hukum dimana dengan sengaja melakukan pengerusakan pada lahan milik Pemerintah Kota Bekasi.
Berdasarkan informasi warga sekitar, Adanya beberapa oknum perempuan yang dengan sengaja melakukan pengerusakan pada pembangunan Balai RW.012 Jaticempaka.
“Ada beberapa perempuan masuk kedalam area pembangunan Balai RW.012 dan melakukan pengerusakan dan dipantau secara terus menerus,” ujar warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya
Menurutnya, Oknum-oknum tersebut diduga beberapa warga yang tidak setuju dibangunnya Balai RW.012.
Pengerusakan yang dilakukan oknum-oknum tersebut sudah jelas melanggar hukum dan saya selaku warga sekitar sangat resah dengan oknum-oknum tersebut, “Sangat menganggu kenyamanan warga sekitaran pembangunan Balai RW.012,” terangnya