Scroll untuk baca artikel!!
Example 325x300
Cek Katalog!!
Cek Katalog!!
Daerah

Pemkot Bekasi Akan Melakukan Pemeriksaan Terhadap Oknum ASN

×

Pemkot Bekasi Akan Melakukan Pemeriksaan Terhadap Oknum ASN

Sebarkan artikel ini

Transparan, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan memanggil sejumlah pihak terkait dugaan seorang ibu yang melarang umat Kristiani beribadah di rumah pada Minggu (22/9/2024) siang.

Perempuan yang bernama Masriwati, yang diketahui menjabat sebagai Kabid Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi, menjadi sorotan publik setelah insiden tersebut viral di media sosial.

Example 300x600

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk menggali informasi yang lebih rinci mengenai akar permasalahan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Gani Muhamad kepada awak media usai apel pagi di lingkungan Pemkot Bekasi, Senin (23/9/2024).

“Untuk yang ASN tentu kita akan memeriksa dan memanggil para pihak supaya kita mendapatkan informasi yang detail mengenai akar masalahnya. Kita jangan terjebak oleh viralnya yang ini sehingga terjadi gesekan. Kita sama-sama mari menjaga situasi kondisi yang aman, tentram, nyaman buat semua pihak,” ucap Gani Muhamad.

Lebih lanjut, Gani meminta masyarakat untuk memberi kesempatan kepada Pemkot Bekasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita akan memanggil dulu para pihak sehingga kita mendengar semua dan kita akan melakukan penyelesaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan,” lanjutnya.

Pemkot Bekasi menargetkan penyelesaian masalah ini secepatnya untuk memastikan konflik tidak meluas dan mengganggu keharmonisan masyarakat.

“Karena ini harus ke akarnya supaya permasalahan ini tidak meluas dan masyarakat mengerti dan paham apa intinya dari permasalahan ini. Ingin saya dalami sehingga kita bisa merajut hubungan toleransi antar umat beragama di Kota Bekasi ini dalam landasan yang saling memahami, saling pengertian tanpa ada dasar kesalahpahaman membaca informasi,” jelas Gani.

Ia juga menegaskan bahwa jika terbukti ada kesalahan dari pihak ASN tersebut, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan ketentuan hukum.

“Jika terbukti memang bersalah, saya bilang nanti akan saya ambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutupnya.

Loading

Example 120x600