Transparan, KOTA BEKASI – Pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar – Nurul Sumarheni resmi mendaftar ke KPU Kota Bekasi. Mereka mendaftar sebagai peserta terakhir di hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024) malam.
Ikut sertanya Uu-Nurul sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota, maka KPU Kota Bekasi telah menerima pendaftaran tiga paslon pada tahapan pendaftaran Pilkada Kota Bekasi yang dibuka sejak 27-29 Agustus 2024.
Pasangan pertama ada Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe yang diusung gabungan 9 partai politik. Yaitu PDIP, Gerindra, PKB, Demokrat, Perindo, PBB, Partai Buruh, Partai Umat dan Partai Gelora.
Pasangan kedua yaitu Heri Koswara-Sholihn yang diusung 5 gabungan partai politik. Meliputi PKS, PPP, PAN, PSI dan Hanura.
Dan terakhir pasangan Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni yang diusung 3 partai politik. Antara lain, Golkar, Nasdem dan Garuda.
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menyampaikan, bahwa tahapan pendaftaran sudah berakhir, dengan berakhir pendaftaran selanjutnya KPU akan menggelar dua agenda yakni pemeriksaan adminsitrasi paslon dan pemeriksaan kesehatan.
“Pemeriksaan administrasi akan kita lakukan sampai 4 September 2024. Dan kita berikan waktu perbaikan sampai 8 Agustus 2024 bila ada persyaratan yang perlu diperbaiki atau dilengkapi,” ucap Ali Syaifa, Kamis (29/8/2024).
Sedangkan untuk tes kesehatan sendiri akan digelar pada 31 Agustus – 1 September 2024. Tes kesehatan sendiri akan mengambil tempat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
“Kami harap limitasi waktu yang sudah ditentukan dalam PKPU dapat diikuti dengan baik. Dan digunakan sebaik-baiknya,” tutupnya.
Diketahui tahapan pendaftaran Pilkada berlangsung selama tiga hari dari 27-29 Agustus 2024 atau berakhir hari ini. Sedangkan penetapan calon akan dilakukan pada 22 September 2024.