Transparan, KOTA BEKASI – Bendahara Pemuda Demokrat Kota Bekasi Hosea Benjamin menyesalkan adanya sikap KPUD Kota Bekasi yang di nilai tak netral dalam gelaran pilkada Kota Bekasi 27 November 2024. Ketidak netralan tersebut salah satunya terlihat dari adanya Panitia Pemungutan Suara yang merupakan putra dari salah satu calon Wakil Walikota Bekasi.
“Rayhan Fahrani Masri sebagai PPS di Kelurahan, Jakasampurna, Bekasi Barat sampai saat ini masih belum ada tindakan. Ini patut di duga KPUD memang sengaja tidak netral dalam gelaran ini. Yang baru di ketahui sebagai simpatisan atau tim saja harus di berhentikan, ini puteranya Calon masa di biarkan saja. Harus jaga etika juga itu KPUD Kota Bekasi, “ungkap Hosea Jumat (25/10/2024).
Hosea menambahkan jika di lihat dari aturan yang ada bahwa dalam Pasal 27 dalam penyelenggaraan Pemilu, PPS berwenang diantaranya membentuk KPPS, mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih,melakukan bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih,melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaan pemutakhiran data Pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data.
“Ini kan juga sangat sentral bisa saja mempengaruhi panitia yang lain. Siapa bisa menjamin jika anaknya calon tidak berpihak sama Ibunya sendiri. Notabenya Nurul Sumarheni juga kan mantan KPU, bahkan pernah jadi ketua KPU. Tolong di jaga etikanya lah, ” ucap Hosea lagi.
Terkait pendapatan menurut Hosea memang tidak terlalu signifikan karena berdasarkan aturan yang ada gaji sekretaris PPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 1.150.000 per bulan. Gaji pelaksana/staf administrasi dan teknis PPK di Pilkada 2024 sebesar Rp 1.050.000 per bulan.
“Kita bukan lagi bicara menghambat rizki orang, tapi ini tentang netralitas penyelenggara. Jangan sampai mencidrai Pilkada. Apalagi saya juga menduga banyak penyelenggara yang merupakan titipan dari mantan ketua KPU ini, ” pungkasnya.
Sementara Ketua KPUD Kota Bekasi Ali Saifa saat di konfirmasi terkait hal ini belum menjawab. Terlebih Ali juga merupakan yunior dari Nurul Sumarheni baik dalam jabatan di KPUD maupun kegiatan kemahasiswaan di HMI (KAHMI).