Scroll untuk baca artikel!!
Example 325x300
Cek Katalog!!
Cek Katalog!!
Uncategorized

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Akhirnya Tahan Tersangka Anak Binmaspol Polsek Babelan

×

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Akhirnya Tahan Tersangka Anak Binmaspol Polsek Babelan

Sebarkan artikel ini

Transparan, BEKASI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah berhasil menahan tersangka ARP yang merupakan anak dari salah satu Binmaspol Polsek Babelan usai melakukan kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi membenarkan bahwa kami Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah melakukan sidang tahap II terkait kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

Example 300x600

“Ya betul, memang si tersangka ‘ARP’ ini telah kami tahan terkait kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur,” ucapnya.

“Saya akan tetap menahan, kalau tidak ditahan itu sangat beresiko untuk saya,” cetusnya.

Sementara, Ketua Advokat LBH Srikandi Ganisa ‘Unggul Sitorus’ mengatakan, Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang telah menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum untuk melakukan penahan terhadap kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur ini.

“Ya kami selaku dari LBH Srikandi Ganisa mengucapkan sangat amat berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang sudah melakukan tugas sebaik-baiknya atas kasus yang kami laporkan ini,” cetusnya.

Terlebih, LBH Srikandi Ganisa juga berharap agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi lebih baik dalam menjalankan tugas-tugas nya sebagai penegak hukum.

“Tentu, kami juga berharap semoga kasus ini benar-benar ditanganinya. Sampai tersangka dapat menerima hukuman yang setimpal dan seadil-adilnya atas perbuatan yang sudah dilakukannya,” tutupnya.

Loading

Example 120x600
Example 325x300