Transparan, KOTA BEKASI – Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman, meng klarifikasi terkait viralnya proposal ormas meminta sumbangan tahun baru adalah perbuatan yang keliru, dirinya juga telah memanggil yang bersangkutan ED dan telah diberikan sanksi administrasi, menurutnya tegas MPN, MPW dan MPC telah memberikan Instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan Proposal Tahun Baru, THR, atau Proposal yang tidak jelas peruntukannya.
Setelah di konfirmasi kepada ED selaku PAC yang mengeluarkan proposal, Ed menyebut bahwa proposal tersebut sifatnya sukarela dan tidak dipaksa kepada para pelaku usaha, dan dirinya menyebut bahwa kegiatan tersebut ada santunan anak yatim, pengajian rutin tahunan, namun tidak di rinci dalam proposal tersebut, dirinya telah membuat vidio klarifikasi dan meminta maap kepada masyarakat yang merasa di rugikan.
Ed menutur bahwa sudah memerintahkan panitia untuk menarik kembali proposal yang telah di edarkan, sesuai dengan jumlah proposal yang telah di keluarkan oleh panitia acara.
Sekali lagi Ed meminta maap kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi.