Transparan, SUMSEL – Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, M.H,. membuka Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kab/Kota Anti Korupsi Diselenggarakan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI di Griya Agung, Senin (12/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Kab/Kota Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friestmount Wongso mengungkap bahwa ada 2 (dua) Kab/Kota yang masuk nominasi untuk menjadi objek observasi sebagai daerah Percontohan Kab/Kota Anti Korupsi di Provinsi Sumatera Selatan yaitu Kota Palembang dan Kabupaten Musi Rawas.
“Sebenarnya ada tiga usulan untuk menjadi lokus kami, yaitu Palembang, Musi Rawas dan Banyuasin. Akan tetapi hanya ada dua lokus yang akan menjadi tempat observasi kami yaitu Palembang dan Musi Rawas, Jika dinyatakan lolos dan memenuhi syarat, maka akan dilanjutkan dengan bimbingan bimbingan teknis”, ungkapnya.
Dilanjutkannya kenapa Banyuasin tidak masuk dalam agenda observasi, hal tersebut disebabkan karena Banyuasin belum memiliki mall pelayanan publik seperti dua kab/kota yang terpilih.
“salah satu syarat untuk menjadi daerah percontohan kab/kota antikorupsi yaitu adanya Mall Pelayanan Publik didaerah tersebut. Sementara Banyuasin belum memilikinya karena Mall Pelayanan Publik yang dimiliki saat ini masih termasuk dalam kategori mini”, tuturnya menjelaskan.
Sementara itu, Edward Candra akan mendukung dua daerah yang akan diobservasi dan berharap agar kedua kab/kota tersebut dapat lolos dan melanjutkan ketahapan selanjutnya untuk menjadi daerah percontohan kab/kota antikorupsi di Sumatera Selatan.
“Tentunya ini perlu terlibatnya peran serta semua stakeholder dan Masyarakat agar semua daerah terbebas dari korupsi”, tuturnya.
Selanjutnya Pj. Sekda beserta seluruh Sekda Kab/Kota yang hadir menerima buku panduan kabupaten/kota antikorupsi yang diserahkan langsung oleh Friestmount Wongso usai kegiatan sosialisasi dibuka.