Transparan, MUARA ENIM – Diduga Gudang BBM ilegal milik inisial FJR hingga kini bebas beroperasi dan belum terlihat tindakan kongkret dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
FJR diduga sengaja mengkondisikan dua tempat yaitu Gudang di Desa Talang Taling dan satunya lagi di desa Segayam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera – Selatan.
Sumber mengatakan kalau FJR ini bisa mengelabui APH ataupun pantauan awak media, jika di beritakan gudang BBM ilegal di Segayam maka dia akan pindah ke Talang Taling.
“Pokoknya dia beroperasi secara ilegal dan Inisial FJR merupakan pemain lama”, kata Sumber, Sabtu (05/07/2025).
“Pemilik gudang ini FJ asal Desa Tulung Selapan, Dio pemain lamo, sering berpindah pindah tempat, sebelumnya memang buka didesa Talang-Tling hingga tutup imbas dari pemberitaan, terus buka didesa Segayam, tidak lama buka disana tutup lagi,terus kembali buka lagi di Talang -Taling,ungkap warga ke awak media.
Warga juga mengatakan, FJR ini sepertinya kebal hukum, makanya dia dengan mudahnya berpindah-pindah lokasi membuka gudang BBM Ilegal semaunya dia.
“Kami yakin FJR, ini kebal hukum atau mungkin dugaan Oknum APH sudah main mata alias kongkalingkong dengan FJR,” Ujar Sumber.
Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra sepertinya tak berdaya dan mengabaikan instruksi Kapolri jendral Listiyo Sigit Prabowo untuk menindak segala macam praktik kegiatan ilegal.