Transparan, KOTA BEKASI – Rekapitulasi Penghitungan Hasil Suara Pilkada Kota Bekasi baik untuk Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi akan dibacakan pada, Jumat (6/12/2024).
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan, bahwa di hari ke tiga ini rekapitulasi di tingkat Kota Bekasi dari 12 kecamatan sudah rampung dengan rekapnya.
“Tepat di hari ke tiga seluruh kecamatan sudah membacakan hasil rekapnya, ada beberapa yang melalui proses pencermatan bersama akhirnya sudah bisa diterima. Hari ini selesai 12 Kecamatan besok di lanjutkan finalisasi dan penandatanganan berita acara,” jelasnya.
Ali Syaifa juga menambahkan tidak ada perubahan untuk jumlah suara para Paslon. Semua hasil rekapitulasi dari Kecamatan se Kota Bekasi tidak ada perubahan.
“Untuk perolehan suara para Paslon tidak ada perubahan, di dalam forum juga tidak ada pencermatan, tetapi KPU Kota Bekasi masih menunggu besok pagi untuk melakukan finalisasi penandatangan berita acara dan penetapan,” ujarnya
Lanjut Ali Syaifa menjelaskan, dari 12 Kecamatan tidak ada yang menyampaikan keberatan untuk hasil perolehan suara Paslon, tanggapan maupun koreksi.
“Namun koreksi dan pencermatan ada di komponen jumlah pemilih DPT, DPTB dan DPK yang masuk belum sinkron. Sampai tadi ditetapkan tidak ada yang berubah perolehan masing-masing Paslon baik walikota maupun Pilgub yang ada di kecamatan,” tutupnya.