Transparan, KOTA BEKASI – Menyikapi dugaan pemotongan insnetif pegawai yang dilakukan Kepala Puskesmas Jatiluhur menuai sorotan oleh DPRD Kota Bekasi, Pasalnya pemotongan tersebut mencapai 7 persen.
Diketahui, Pemotongan 6 persen tersebut diakui oleh Kepala Puskesmas Jatiluhur saat diwawancarai awak media. Kamis, (24/07/2024) lalu.
Melihat kejadian tersebut, Saat diwawancarai Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi Faisal, SE mengungkapkan bahwa, Pemotongan insentif tersebut tidaklah diperbolehkan dengan dalil apapun. Ini sudah fatal dan tidak bisa lagi ditoleransi oleh Kepala Daerah.
“Kepala Daerah harus mengambil sikap atas kejadian ini dan saya meminta untuk dilakukan pemecatan kepada Kepala Puskesmasnya,” cetusnya
Terlebih, Pada kejadian ini saya meminta untuk Dinas Kesehatan melakukan monitor Kepada seluruh Puskesmas agar tidak terjadi lagi hal yang sama.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Adelia Sidik mengatakan, Saya setuju apa yang diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Walikota Bekasi harus memberikan sanksi kepada Kepala Puskesmas yang telah berani melakukan pemotongan insentif pegawai.
“Terkait hal ini sanksi tegas harus diambil oleh Kepada Daerah jangan sampai terjadi lagi dipuskesmas lainnya,” pungkasnya