Transparan, KOTA BEKASI – Ketua Paguyuban penghuni ruko Mega Kalimalang, Agung Buntaran mengatakan, merasa terganggu atas adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Karang Taruna (Kartar) sebagai Juru Parkir (Jukir) dengan mengatasnamakan pihak Paguyuban penghuni ruko Mega Kalimalang.
“Para penghuni ruko merasa terganggu dengan adanya Jukir ini, pertama juga kita selalu kesulitan memperoleh akses untuk parkir. Bahkan pelanggan-pelanggan pun juga, jadi berdampak lah pelanggan mereka pada pergi, jukir tersebut juga tidak ada izin dari kami,” cetusnya.
Terlebih, diduga oknum Karang Taruna yang sekaligus merupakan pelaku Juru Parkir (Jukir) liar tersebut sudah berjalan dengan waktu kurang lebih belasan tahun terjadi.
“Ini udah belasan tahun terjadi, kemudian pihak RW juga menyatakan kalau mereka sempalan dengan alih tameng. Lebih parahnya tidak adanya sumbangsih kepada lingkungan,” sambungnya.
Dengan begitu, Carlos Pardede selaku koordinator Keamanan dan Ketertiban pun menambahkan bahwa dirinya sudah melaporkan kejadian ini dengan melaporkan pemanggilan 110 Call Center untuk melakukan pengaduan terhadap kejadian ini.
“Saya sangat terkesan kepada pihak jajaran Kepolisian yang sudah merespon dengan cepat atas laporan yang saya laporkan, dan langsung ditindaklanjuti oleh Polres Metro Bekasi,” katanya.
“Oknum ini juga memberikan kertas parkir dengan mencetak sendiri mengatasnamakan pihak pengelola ruko dengan nominal parkir sebesar Rp5.000 rupiah, jelas tentu ini meresahkan sangat. Karena mereka memakan uang tersebut tanpa adanya sumbangsih kepada Pemerintah Kota Bekasi,” jelasnya.
Sebagian informasi, pelaku Juru Parkir (Jukir) liar tersebut sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Selatan.