Scroll untuk baca artikel!!
Example 325x300
Cek Katalog!!
Cek Katalog!!
Daerah

Diduga APH Tak Berdaya Hadapi Gudang BBM ILegal 

×

Diduga APH Tak Berdaya Hadapi Gudang BBM ILegal 

Sebarkan artikel ini

Transparan, SUMSEL – Dugaan gudang BBM ILegal di wilayah hukum Polres Muara Enim tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum’ (APH), dari pantauan awak media di lapangan diduga gudang BBM ilegal ini terlihat dengan jelas di pinggir jalan Desa Segayam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Awak media menemui salah satu warga  mengatakan, bahwa gudang tersebut diduga pemiliknya berinisial FJ berasal dari Tulung Selapan OKI, yang pernah buka gudang BBM ilegal di Desa Talang Taling ucapnya, Senin (5/ 5/2025).

Example 300x600

Masyàrakat berharap kepada Aparat Penegak Hukum’ (APH) untuk menindak tegas Gudang BBM ilegal tersebut yang sangat merugikan masyarakat dan Pemerintah.

Pelaku bisnis BBM ilegal tersebut dapat di jerat dengan pasal 52 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah di ubah dalam pasal 40 angka ke -7 undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan Pemerintah,pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang JO pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP pidana JO pasal 188 KUHP dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) Tahun dan pidana denda paling banyak Rp.60,000,000,000 (Enam Puluh Miliar Rupiah).

Instruksi Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas segala macam praktik kegiatan ilegal.

Dengan adanya temuan gudang minyak BBM ilegal drilling ini, semoga Aparat Penegak Hukum’ (APH) dan instansi terkait dapat segera menindak tegas Gudang BBM ilegal tersebut.

Loading

Example 120x600
Example 325x300