Transparan, KOTA BEKASI – Ariyes Budiman Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi desak Polres Tangkap Pelaku Tindakan asusila anak dibawah umur di Bekasi. Anak Usia (14) Tahun di bekasi diduga jadi korban Tindakan asusila dewasa Usia (27) Tahun.
Telah terjadi Tindakan asusila terhadap RT (14), yang diduga dilakukan oleh oknum Y (27), hal ini dikatakan korban pada 24 September 2024, bahwa korban dijemput dengan kendaraan roda empat pukul 18.30 wib di sekitar rawabogo jatiasih, Kota Bekasi, katanya akan membahas tentang lowongan pekerjaan untuk korban.
Selanjutnya korban RT dibawa berputar-putar dan sempat berhenti atau parkir di daerah cikunir, korban dikunci didalam kendaraan tersebut kurang lebih sekitar 1 jam.
Pelaku yang berusaha berbuat tidak senonoh, memegang payudara korban memegang paha korban, mencium leher korban, memasukan tangan pelaku kedalam celana korban, serta korban dipaksa untuk memegang kemaluan dan menarik kepala korban kearah kemaluan pelaku, korban sempat melawan namun kalah tenaga dengan pelaku, ungkap korban bercerita kepada Orang tuanya sambil menangis.
Pelaku sempat akan mengarahkan kendaraan menuju tempat menginap namun ditolak korban, dan korban menjerit-jerit dalam kendaraan, namun kaca dan pintu dalam keadaan terkunci oleh pelaku.
Saat ini korban mengalami trauma dan menjadi murung, bahkan korban tidak bersedia bertemu orang lain ataupun untuk keluar rumah.
Ariyes Budiman atau biasa disapa bang yes meminta kepada Polres Metro Bekasi Kota untuk segera menangkap pelaku, karena Tindakan asusila anak dibawah umur termasuk kategori Kxtraordinary Crime, saya percaya pihak yang berwajib akan mengantensi kejadian ini dan segera menangkap pelaku tandasnya.
Atas Kejadiaan ini telah dilakukan pelaporan ke unit PPA dan SPKT Polres Metro Bekasi Kota dan Korban sudah melakukan Visum, keluarga berharap Pihak yang berwajib mengambil Langkah cepat karena korban mengalami trauma yang mendalam seumur hidupnya.