Transparan, SUMSEL – Gudang BBM ilegal yang berlokasi di Jalan Lintas Palembang-Indralaya KM 29, Desa Palem Raya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, masih aktif beroperasi meski keberadaannya telah lama mencuat ke publik. Aktivitas di gudang ini menimbulkan kecurigaan bahwa praktik tersebut belum tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH).
Berdasarkan informasi dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya, gudang dengan pintu besi berwarna hitam ini diduga menjadi lokasi aktivitas bongkar muat BBM ilegal. “Pemilik gudang ini disebut berinisial EL, sedangkan pengurus hariannya berinisial RK,” ujar sumber tersebut pada Senin (9/12/2024).
Di dalam gudang, terlihat sejumlah tedmon dan selang yang digunakan untuk pengolahan BBM ilegal. Aktivitas ini memicu spekulasi bahwa ada kemungkinan keterlibatan oknum APH dalam melindungi operasi tersebut, sehingga para pelaku dapat bebas menjalankan praktik yang meresahkan masyarakat setempat.
Dalam konteks ini, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., telah menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia BBM ilegal. “Kami menyatakan perang terhadap mafia judi online, tambang ilegal, narkoba, dan BBM ilegal. Bagi aparat penegak hukum yang terlibat dalam aktivitas BBM ilegal, akan saya copot,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Jakarta baru-baru ini.
Keberadaan gudang BBM ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi tetapi juga mengancam keamanan lingkungan dan masyarakat sekitar. Warga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, mengusut tuntas dugaan pelanggaran, serta memastikan aktivitas tersebut dihentikan.
Pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan bahwa operasi BBM ilegal seperti ini tidak lagi terjadi, demi menciptakan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat setempat.
Sementara itu Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, akan menindak lanjuti.
“Terima kasih infonya, kami tindak lanjuti,”tulisnya singkat.