Transparan, KOTA BEKASI – Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI Kota Bekasi), LSM, aktivis, dan mahasiswa, mendatangi Polrestro Bekasi Kota menuntut pembebasan Budi Somasi dan Firman. Keduanya dinilai menjadi korban kriminalisasi oleh aparat kepolisian. Kamis (17/07/2025).
Koordinator aksi, Alif selaku anak kandung Budi Arianto menyatakan kekecewaannya terhadap Polres Metro Bekasi Kota yang menetapkan ayahnya sebagai tersangka kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Padahal, menurutnya, pelaku sebenarnya justru tidak ditahan.
“Ayah saya dipenjara padahal dia korban, bukan pelaku. Ini jelas kriminalisasi,” tegas Alif dalam orasi.
Ia juga menyoroti nasib Firman seorang petugas Linmas yang ditangkap dengan tuduhan serupa. Dia punya bayi dan istri, tapi justru dijebloskan ke penjara. Di mana keadilan dan kemanusiaannya?,” tambahnya.
Massa menuntut polisi segera mencabut status tersangka dan membebaskan keduanya tanpa syarat. Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi.
Seperti kita ketahui bahwa Budi Somasi yang bernama Asli Budi Arianto merupakan penggiat sosial yang selalu terjun langsung membantu masyarakat kota bekasi.