Transparan, JAKARTA – Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati setiap tanggal 26 Juni. HANI tahun 2025 mengangkat tema nasional: “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan menuju Indonesia Emas 2045.” Tema ini memperlihatkan keprihatinan bangsa, sekaligus memanggil dan mendesak gereja untuk berperan aktif dalam menjaga kehidupan yang dikaruniakan Allah.
Data terbaru menunjukkan bahwa permasalahan narkoba di Indonesia masih sangat serius.
Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional (BNN), prevalensi pengguna narkoba di kalangan usia 15-64 tahun pada tahun 2023 mencapai 1,73% atau setara dengan 3,3 juta orang. Mayoritas pengguna adalah generasi muda, usia 15-24 tahun. Pada tahun 2022, terdapat lebih dari 43.000 kasus tindak pidana narkoba yang diungkap aparat penegak hukum, dengan konsentrasi tinggi di provinsi Jawa Timur, Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Angka tersebut mencerminkan bahwa bahaya narkoba bukan sekadar mengancam, tetapi telah merusak tatanan hidup masyarakat.
Angka-angka tersebut juga secara tidak langsung menyelimuti akar masalah yang lebih dalam:
kemiskinan struktural, ketimpangan sosial, krisis makna hidup, dan lemahnya fondasi spiritual generasi muda yang membuat mereka rentan terhadap jerat narkotika.
Sebagai gereja yang percaya bahwa setiap manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (bdk. Kej.1:27), kita tidak dapat berpaling dari kenyataan ini. Kristus telah datang “supaya mereka mempunyai hidup, dan mempunyainya dalam segala kelimpahan” (Yoh.10:10). Maka, kita dipanggil untuk menjadi perpanjangan tangan kasih Allah yang menyelamatkan, memulihkan, dan memberdayakan mereka yang terjerat dalam kegelapan narkotika. Panggilan ini merupakan tanggung jawab moral sekaligus tugas spiritual dan pastoral gereja. Sebagaimana Yesus hadir dan menyentuh mereka yang tersingkir dan terluka, gereja harus hadir sebagai ruang pemulihan dan pengharapan; bukan ruang penghakiman, melainkan pelukan kasih yang menyembuhkan.
Selain gereja, keluarga Kristen sebagai gereja rumah tangga (ecclesia domestica) juga ikut memainkan peran yang signifikan dalam pencegahan dan pemulihan. Setiap keluarga Kristen pada hakikatnya adalah tempat di mana Kristus hadir memberikan damai sejahtera, maka keluarga harus menjadi ruang aman setiap orang untuk pulang. Keluarga yang menghidupi ecclesia domestica dapat menjadi benteng pertama yang melindungi anak-anak Allah dari berbagai ancaman, termasuk jerat narkotika yang menjadi tempat pulang semu. Harapannya, setiap anggota keluarga termasuk anak dan remaja, dapat menemukan kasih dan makna hidup dari tengah keluarga, bukannya mencari pelarian dan penerimaan di tempat lain yang membawa mereka pada narkoba.
Dalam terang iman ini, Majelis Pekerja Harian PGI menyerukan kepada seluruh gereja anggota untuk terlibat dalam Kampanye Gereja Melawan Narkoba, sebagai salah satu bentuk konkret kesaksian kita di tengah dunia. Keterlibatan ini dapat diwujudkan melalui berbagai langkah strategis: pertama,
mengembangkan program pencegahan melalui pendidikan karakter dan spiritualitas anak muda dalam komunitas gereja; kedua, membangun jejaring pastoral care untuk mendampingi keluarga yang anggotanya terlibat penyalahgunaan narkoba; ketiga, berkolaborasi dengan pemerintah
daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas peduli dalam upaya rehabilitasi dan
reintegrasi sosial; serta keempat, memperkuat fungsi gereja sebagai ruang aman bagi mereka yang sedang dalam proses pemulihan.
Pada kesempatan ini, PGI juga membagikan materi kampanye melawan narkoba, yang dapat diakses mulai tanggal 26 Juni 2025 melalui Youtube PGI www.youtube.com/@yakomapgi dan website https://pgi.or.id/ .
Kita menyadari bahwa kejahatan narkoba tidak hanya merusak tubuh, tetapi juga menumpulkan kesadaran rohani, merusak relasi sosial, dan menghancurkan harapan. Namun, kita percaya bahwa tidak ada jiwa yang terlalu jauh untuk dijangkau kasih Allah, dan tidak ada kegelapan yang terlalu pekat untuk ditembus terang Kristus. Dalamsemangat Kristus yang membebaskan, gereja harus
berdiri teguh untuk menyalakan lilin harapan di tengah gelapnya realitas ini, sambil terus
menyuarakan keadilan sosial dan transformasi struktural yang menjadi akar permasalahan.
Marilah kita berdiri bersama, menyatukan suara dan tindakan, menjadi saksi kasih dan terang Allah di dunia yang terluka.
Mari kita jadikan gereja kita sebagai pusat transformasi komunitas, tempat dimana anak-anak muda menemukan makna hidup sejati, keluarga-keluarga mendapat dukungan
holistik, dan masyarakat merasakan kehadiran Allah yang nyata melalui pelayanan kita. Kiranya Roh Kudus menuntun dan memperlengkapi kita untuk mengambil bagian dalam karya penyelamatan ini, demi kemuliaan Allah dan kebaikan sesama. Tuhan menolong dan memberkati pelayanan kita.