Scroll untuk baca artikel!!
Example 325x300
Cek Katalog!!
Cek Katalog!!
Daerah

Satpol PP Kota Bekasi Tertibkan Spanduk Liar

×

Satpol PP Kota Bekasi Tertibkan Spanduk Liar

Sebarkan artikel ini

Transparan, KOTA BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi lakukan penertiban spanduk liar yang tidak berizin dan spanduk yang telah habis masa berlakunya, Rabu (9/4/2025).

Penertiban dilakukan oleh Praja 48 Satpol PP Kota Bekasi mulai pukul 13.00 WIB berlokasi di sepanjang jalan Raya Pasar Kranggan Jatisampurna hingga Jalan Jati Rangga (Kelurahan Jatirangga).

Example 300x600

Kasatpol PP Kota Bekasi Karto menegaskan “Kegiatan penertiban ini bertujuan meningkatkan keindahan dan ketertiban kota” ujar Karto.

“Maraknya spanduk liar dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan”, lanjut Karto

Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar turut bersama menjaga ketertiban demi terwujudnya Kota Bekasi yang Nyaman.

Loading

Example 120x600
Example 325x300