Transparan, KOTA BEKASI – Unit Lalu Lintas Polsek Bekasi Selatan kembali menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan, pada Senin, (17/2/2025).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Bekasi Selatan, Iptu Mian Siregar, SH., dengan melibatkan 8 personel, terdiri dari 4 anggota kepolisian dan 4 petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
Sebagai bagian dari edukasi keselamatan berkendara, petugas membagikan brosur dan membentangkan spanduk sosialisasi kepada para pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). Selain itu, petugas juga memberikan himbauan secara humanis agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Beberapa aturan penting yang disosialisasikan dalam operasi ini meliputi:
= Wajib memakai helm bagi pengendara motor (R2).
= Dilarang melawan arus lalu lintas.
= Tidak diperbolehkan berboncengan lebih dari satu orang.
= Penggunaan knalpot harus sesuai standar.
= Pengemudi mobil (R4) wajib mengenakan sabuk pengaman (safety belt).
= Dilarang menggunakan ponsel saat berkendara.
Dalam operasi ini, petugas menemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm. Mereka langsung diberikan teguran serta himbauan mengenai pentingnya keselamatan berkendara demi menghindari risiko kecelakaan di jalan raya.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan kepatuhan terhadap aturan dapat mengurangi angka kecelakaan serta menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman,” ujar Iptu Mian Siregar, SH.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Dengan adanya Operasi Keselamatan Jaya 2025, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.