Transparan, KOTA BEKASI – Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Seperti yang dilakukan Arif Rahman Hakim anggota DPRD kota Bekasi dari Fraksi PDI -Perjuangan menampung aspirasi masyarakat di wilayah RW 02 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kamis (06/02/2025).
Berdasarkan pantauan media ini puluhan warga tampak antusias menyampaikan aspirasinya mulai dari infrastruktur dan kebutuhan Ambulance juga disampaikan warga.
“Reses pertama yang kita lakukan Masih terkait banyaknya permohonan infrastruktur yang belum terealisasi pada saat pengajuan tahun 2024 awal kata Arif Rahman Hakim.
Selain infrastruktur yang belum terealisasi juga masyarakat mengajukan terkait saluran yang perlu ada perbaikan apalagi saat ini memasuki musim banjir.
Selain itu lanjut Arif pengadaan ambulance yang saat reses sebelumnya sudah dapat kita realisasikan dan permintaan bantuan sertifikat dan juga ambulance di MASJID JAMI ALHIDAYAH,terangnya.
Arif juga memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses pertama nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya di APBD murni tahun 2026.
“Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat kelurahan,kecamatan, dan kota,” tutupnya.
Sementara Ustad Khaidir Siradz DKM Masjid Jami Alhidayah menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD kota Bekasi Arif Rahman Hakim yang telah merealisasikan pengadaan sertifikat Masjid.
“Terimakasih atas bantuan dari bang Arif yang membantu pengurusan sertifikat Masjid yang bertahun tahun tidak memiliki sertifikat,ucap Ustad Khaidir Siradz
“Selain sertifikat Masjid juga sudah terealisasi mobil Ambulance atas bantuan Arif Rahman Hakim,sekali lagi kami ucapkan terima kasih,tutupnya