Transparan, KOTA BEKASI – Sejumlah warga di Perumahan Telaga Mas jalan telaga elok 1 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara mengeluhkan terkait adanya kehadiran Tower BTS yang sangat menganggu kenyamanan warga yang ditinggal disekitar lokasi akan bahaya radiasi. Senin (3/2/2025)
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi Dzikron menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi perihal adanya temuan Tower BTS yang berdiri di salah satu rumah warga di Bekasi Utara.
“Tower tower itu kan ada izinnya, ada lainnya yang diizinkan oleh Kementerian kalau yang sudah terbit. Nanti evaluasinya terkait, apakah melanggar terhadap ijin yang dikeluarkan apa enggak,” ujarnya
Dzikron juga menambahkan, bilamana ada laporan masyarakat yang merasa keberatan terhadap pembangunan ijin Tower BTS. Pihaknya menekankan juga akan melakukan evaluasi secara demikian.
“Laporan masyarakat itu, apakah mereka pada waktu awal didirikan ijin itu menjadi bagian yang harus dipintakan ijin apa enggak nanti kita lihat disitu,” lanjutnya
Distaru juga sudah menginstruksikan kepada pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Distaru untuk mengecek kembali berkenaan Tower BTS di Bekasi Utara.