Transparan, TOBA – Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Toba, resmi mengambil sumpah dan janji Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba periode 2024-2029, Senin (20/1/2025).
Prosesi ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Balige, Dr. Makmur Pakpahan, S.H., M.H., dan disaksikan jajaran Pemerintah Daerah serta Tokoh Masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD, Thomson Manurung, S.T., yang menyerahkan agenda kepada Sekretaris DPRD, Lahsa Manullang, untuk membacakan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara terkait penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Toba.
Ketiga pimpinan DPRD yang dilantik adalah:
Frans Hendrik Tambunan (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan – PDI-P) sebagai Ketua DPRD, dengan dukungan 8 kursi di parlemen.
Thomson Manurung, S.T. (Partai Golkar) sebagai Wakil Ketua I, dengan perolehan 6 kursi.
Henry Tambunan (Partai NasDem) sebagai Wakil Ketua II, dengan dukungan 4 kursi.
Sebelum mengucapkan sumpah jabatan, Dr. Makmur Pakpahan menegaskan pentingnya tanggung jawab moral dan konstitusional yang melekat pada jabatan tersebut.
“Sumpah ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, serta disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Makmur.
Dalam sumpahnya, para pimpinan DPRD menyatakan komitmen untuk bekerja demi tegaknya demokrasi, mengutamakan kepentingan rakyat, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Toba.
Usai pengucapan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penyerahan simbolis palu pimpinan kepada Ketua DPRD, Frans Hendrik Tambunan, didampingi oleh kedua wakil ketua.
Palu tersebut menjadi lambang otoritas dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislatif di Kabupaten Toba.
Dengan pelantikan ini, masyarakat Kabupaten Toba menaruh harapan besar kepada para pemimpin legislatif untuk membawa perubahan positif, memperjuangkan aspirasi rakyat, dan mendukung pembangunan daerah
Sebagai garda terdepan demokrasi di tingkat Kabupaten, ketiga pimpinan DPRD ini diharapkan mampu mengemban amanah dengan penuh integritas dan profesionalisme.