Transparan, KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi resmi menggelar rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bekasi bertempat di Hotel Merapi Merbabu, Selasa (3/12/2024).
Ali Syaifa selaku Ketua KPU Kota Bekasi menyampaikan, bahwa proses rekapitulasi di hari pertama berjalan dengan lancar.
“Rekapitulasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data perolehan suara Pasangan Calon (Paslon) Walikota Bekasi dan Wakil Walikota Bekasi dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” kata Ali
Ali juga menekankan, bahwa proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan, melibatkan saksi dari masing-masing pasangan calon (Paslon).
Ali menambahkan, bahwa rekapitulasi merupakan ajang untuk menguji keotentikan data hasil perhitungan suara, dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Keterbukaan dan keakuratan data sangat penting dalam proses rekapitulasi ini,” ucap Ali Syaifa
Ali Syaifa juga berharap, bahwa seluruh proses tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat, serta diterima oleh semua pihak.
Seperti diketahui proses rekapitulasi ditargetkan selesai sebelum batas waktu terakhir pada 6 Desember mendatang.